JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar berjalan masuk memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Cahyo Rahadian diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej untuk pengembangan terkait dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait