Kades di Riau Larang Masyarakat Rayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Viral di Media Sosial

hasiholan

PELALAWAN, iNewsTangsel.id- Selembar surat berisi tentang pelarangan merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru di wilayah Desa Merbau beredar luas dan membuat resah masyarakat 

Surat resmi dengan logo desa tersebut diteken oleh Kepala Desa Merbau, Pelalawan, Riau Kasmiran pada 22 Desember lalu. 

Alasan surat itu dibuat demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Surat Edaran Bernomor: 141/PEM-MB/XII/2023/02 berisi dua poin larangan Natal dan Tahun Baru.

1. Melarang perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Merbau yang mengumpulkan orang ramai atau mendatangkan orang dari luar Desa Merbau, jika tidak memiliki ijin secara resmi.

2. Bagi masyarakat yang ingin membuat perayaan Natal dan Tahun Baru harus melaporkan ke pemerintah Desa Merbau, memiliki ijin resmi dan mendapatkan persetujuan dari masyarakat di lingkungan dimana acara tersebut dibuat.

Menanggapi surat resmi yang dibuat oleh Kepala Desa Merbau , Riau tersebut, Dirjen Bimas Kristen Jeane M Tulung bergerak cepat. Melalui pesan singkat kepada iNewsTangsel.id, ia  menjelaskan, telah terjadi tiga poin kesepakatan bersama, akibat persoalan tersebut. 

1. Memberikan kesempatan untuk merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

2. Menahan diri dan menjaga Kondusifitas

3. Pertemuan selanjutnya menunggu arahan Bupati.

 

 

 

 

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network