JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan Penyitaan dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di wilayah Jakarta Timur.
Penyitaan emas tersebut dalam rangka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud berupa dokumen dan 17 keping logam mulia dengan total berat 1,7 kilogram (1.700 gram).
Emas tersebut diduga sebagai hasil kegiatan yang tidak sah. Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan pada Kamis (28/12/2023).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait