Menurutnya, demokrasi terus mundur, Hak Asasi Manusia terus dipinggirkan, Penegakan Hukum masih tidak adil, Utang Negara semakin membesar, harga kebutuhan pokok masyarakat semakin mahal, Pendidikan semakin dikomersialisasi, Kerusakan lingkungan dan konflik agraria terus berlanjut, kelaparan masih merajalela.
Di tengah situasi ini, kami melihat penguasa yang korup tersebut ingin terus mempertahankan kekuasaannya serta terus mengkonsentrasikan kekuatan ekonomi dan politik negara hanya kepada segelintir orang.
Dalam proses pemilu 2024, kita menyaksikan banyak manipulasi, pelanggaran konstitusi, dan ketidakadilan. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi terbukti menggunakan kekuasaannya untuk mendukung satu pasangan calon. Pembantunya dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan. Netralitas ASN, TNI, POLRI, dan PJ Kepala Daerah juga terancam. Selain itu, Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya hak sepenuhnya bagi rakyat digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan, tandasnya.
Berdasarkan hal tersebut, PMII mengambil sikap sebagai berikut:
1. Presiden Jokowi bertanggung jawab atas kebobrokan, kerusakan, dan kemunduran yang terjadi selama kepemimpinannya.
2. Menekan dan menuntut Presiden Jokowi untuk mengakhiri praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), bukan menjadi aktor utama dari praktik KKN tersebut.
3. Menekan dan menuntut untuk menghentikan penyalahgunaan dan pelanggaran konstitusi serta etika kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kapasitasnya sebagai Presiden, Pimpinan Negara, dan Pimpinan Pemerintah.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait