Polres Tangerang Selatan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bully Geng Tai Siswa Binus School Serpong

Ayu Utami Anggraeni
Polres Tangerang Selatan  segera menetapkan tersangka atas kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong. Diduga, lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Tangkapan Layar)

SERPONG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan  segera menetapkan tersangka atas kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong. Diduga, lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada awak media, Selasa (20/2/2024).

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status laporan korban.

"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas AKP Alvino Cahyadi.

Terkait keterlibatan anak Vincent Rompies dalam kasus ini, AKP Alvino Cahyadi masih akan mendalaminya.

"Nanti akan kami dalami lagi," tambahnya.

Sebagai informasi, kasus bullying Geng Tai SMA Binus Serpong menyeret anak Vincent Rompies. Anak sulungnya diduga melakukan kekerasan terhadap juniornya yang ingin masuk ke geng sekolah tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network