JAKARTA, iNewsTangsel.id - PWI Jaya memberikan kesempatan bagi anggota yang KTA-nya telah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pemutihan keanggotaan PWI.
Dalam siaran persnya pada Kamis (22/2/2024), Plt Ketua PWI Jaya, Kesit B Handoyo, menyatakan bahwa salah satu keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI, yang dihadiri oleh seluruh ketua PWI Provinsi se Indonesia di Ancol pada Minggu (18/2/2024) lalu, adalah memberikan kesempatan kepada anggota biasa PWI yang KTA-nya telah kadaluarsa lebih dari satu tahun untuk melakukan pengaktifan.
Kesit menambahkan bahwa kesempatan untuk mengaktifkan KTA Biasa akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024. "Hanya satu bulan waktunya. Setelah lewat batas itu tidak bisa lagi melakukan pengaktifan. Kami masih menunggu surat edaran resmi dari PWI Pusat," kata Kesit.
Terkait persyaratan untuk melakukan pengaktifan KTA, Kesit menjelaskan bahwa yang bersangkutan harus masih bekerja sebagai wartawan di media massa berbadan hukum pers, memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melampirkan fotokopi KTA PWI, serta mengisi formulir yang disediakan oleh PWI Jaya.
Kesit menjelaskan bahwa seluruh berkas asli harus dikirim ke PWI Jaya di Gedung Bank DKI Lantai 9, Jl. Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.
Konferprov PWI Jaya
Sementara itu, Konferensi Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta segera memasuki tahap penerbitan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PWI Pusat. Masih ada beberapa fase penentuan lainnya menuju Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Jaya yang dijadwalkan pada Kamis, 25 April 2024.
Penerbitan DPS telah dinantikan oleh para insan pers ibu kota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa yang masih berlaku. Panitia pelaksana Konfercab PWI Jaya berencana untuk mengumumkan DPS secara terbuka kepada stakeholder, guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pemegang KTA yang belum tercantum dalam daftar.
Fase peralihan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung antara tanggal 25 Februari hingga 25 Maret 2024.
Selama periode pembaruan KTA, pendaftaran untuk Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029 dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) juga dibuka hingga tanggal 2 April 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait