KPU Salah Kirim Surat Suara Caleg DPRD, Warga Sunter Tanjung Priok Diundang Mencoblos Kembali

Hasiholan
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Hari ini, Sabtu (24/2/2024) sejumlah warga memberikan suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 12 TPS yang tersebar di Jakarta Utara.

Di Jakarta Utara seperti Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan, ratusan warga antri untuk memberikan suaranya. Pantauan iNewsTangsel dari 12 TPS  disekitar Sunter Jaya, ada 1 TPS yang bermasalah.

Permasalahan tersebut yakni tertukarnya surat suara yang dikirim KPU ke TPS, yaitu harusnya surat suara untuk Dapil 3 yang dikirim KPU ke TPS, justru surat suara Dapil 2, alhasil warga tidak dapat mencoblos, karena surat suara caleg DPRD Kota tidak sesuai dengan wilayah Dapilnya.

"Saat di bilik suara pas saya buka surat suara, ternyata calegnya tidak saya kenal semuanya, ungkap Rina salah satu warga di TPS 147 Sunter Jaya, Tanjung Priok. Ini caleg Dapil 2 semuanya. Padahal disini harusnya Dapil 3, ujarnya. Saya protes ke petugas. Sehingga diminta untuk menunggu surat suara yang tertukar tersebut, dengan nada kecewa.

Mudah-mudahan kedepannya KPU lebih teliti, dan kesalahan ini bukan indikasi adanya kecurangan, katanya. Saya berharap, surat suara yang tertukar ini segera ditukar oleh KPU, sehingga ratusan warga disini bisa mencoblos, tambahnya.

Pantauan iNews, permasalahan yang lain adalah di TPS 147, Tps 148, TPS 150 tidak ada daftar hadir. TPS 148 tidak ada Form pendamping. TPS 144 Label kotak suara tidak ada. "Saya berharap KPU dan semua petugas yang ditugaskan disini, benar-benar jujur, sehingga pelaksanaan pemilu berlangsung demokratis," ujar Boby salah satu warga yang memberikan suaranya".

Sementara surat suara yang benar sudah diberikan dan 18 pemilih yang sudah mencoblos telah diundang kembali untuk mencoblos untuk DPRD Dapil 3

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 Provinsi, 216 Kabupaten/Kota, 396 Kecamatan dan 497 Desa/Kelurahan serta dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Adapun jumlah TPS yang akan pemungutan suara ulang berbeda dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Bawaslu RI, yakni sebanyak 780 TPS.

"Kami saat ini masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23)2/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network