JAKARTA, iNewsTamgsel.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ORGANDA DKI, Shafruhan Sinungan, mendorong pemerintah DKI Jakarta untuk memperhatikan kebijakan yang bertujuan menyelamatkan industri transportasi di wilayah tersebut.
Dia menekankan perlunya tindakan tegas dalam penegakan hukum terhadap angkutan berbasis aplikasi (online), angkutan tanpa izin, serta percepatan revitalisasi bus sedang agar dapat menggunakan jalur busway.
Selain itu, Shafruhan juga menginginkan percepatan implementasi Jak Lingko yang baru mencapai 50 persen dari target pemerintah. Ini disampaikan dalam Musyawarah DPD Organda DKI di Hotel Holiday Inn, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Shafruhan juga menekankan pentingnya untuk memiliki pengemudi profesional yang berfokus pada keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang dengan memberikan sertifikasi secara gratis.
Selain itu, peran PT Transjakarta sebagai operator harus dijaga agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan Dinas Perhubungan. Di sisi lain, beberapa moda angkutan yang memerlukan perhatian khusus karena kondisi angkutan umum yang sangat memprihatinkan adalah Angkutan Lingkungan (Bajai) dan angkutan bus sedang.
"Saat ini, kondisi angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya (JABODETABEK) menghadapi kesulitan dalam melaksanakan operasionalnya. Terutama, dampak dari Covid-19 membuat beberapa moda angkutan tidak beroperasi sama sekali, bahkan ada yang benar-benar gulung tikar," ungkap Safruan dalam acara Musyawarah daerah DPD Organda DKI yang bertajuk "Meningkatkan Peran ORGANDA DKI Jakarta untuk Optimalisasi Kinerja dan Kualitas Layanan Angkutan Umum Berkeselamatan Terintegrasi Berbasis Teknologi Serta Ramah Lingkungan."
Tema ini dipilih secara khusus untuk memberikan gambaran tentang kondisi angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta, dengan tujuan meningkatkan peran, kinerja, dan kualitas manajemen pelayanan angkutan umum (penumpang dan barang) yang aman.
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan serta integrasi seluruh moda transportasi berbasis teknologi dan ramah lingkungan (kendaraan listrik). Tujuannya adalah agar angkutan umum dapat bersaing dan memberikan layanan yang nyaman dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna.
Secara khusus, Ketua DPD Organda DKI juga mengajak para anggota Organda DKI Jakarta untuk tetap solid dan terus menjaga kekompakan serta senantiasa bersinergi demi kelangsungan industri transportasi di Jabodetabek. "Dampak paling menyedihkan dari kurangnya kekompakan anggota adalah penurunan kualitas pelayanan.
Semuanya bermula dari lingkungan internal organisasi yang sehat, adaptif, dan terus bersinergi, hal ini akan memungkinkan dinamika industri transportasi berjalan secara maksimal. Namun, sebaliknya, jika lingkungan organisasi tidak kompak, maka proses tidak berjalan dengan baik, sehingga industri ini tidak dapat bersaing dan akan mati," tandas Shafruan.
Masih dalam acara Musda DPD Organda DKI Jakarta, Shafruan juga mengingat kembali masalah angkutan lingkungan (Bajai) yang saat ini mengalami penurunan yang signifikan. "Hidup segan, mati tak mau," akibat persaingan yang semakin ketat.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pernah menjanjikan Bajai sebagai alat transportasi wisata. "Saya berharap untuk diuji coba di kawasan wisata Kota Tua, selain ramah lingkungan dan tarif terjangkau, ini dapat menghidupkan kembali industri angkutan lingkungan seperti Bajai," tambahnya.
Arahan Dinas
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diwakili oleh Syaripudin dalam sambutannya menyatakan bahwa Organda sebagai mitra seiringan dengan dinas harus tetap memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang angkutan umum. "Saya yakin tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyat, oleh karena itu, bila ada penindakan dari petugas lapangan, semua demi keselamatan pengusaha dan pengguna jasa angkutan umum," tegas Syaripudin dalam arahan Musyawarah Dewan Pimpinan Organda DKI Jakarta.
Seperti yang diketahui, tugas dan fungsi Dinas Perhubungan meliputi penindakan pelanggaran dan pemberian izin angkutan umum, persyaratan teknis, dan kelakian jalan kendaraan bermotor.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Kepala BPTJ, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Direktur Angkutan Jalan BPTJ, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Kepala Cabang Jasa Raharja Putera DKI Jakarta, Ketua Umum DPP ORGANDA, Ketua DPD ORGANDA Provinsi Jawa Barat, dan Ketua DPD ORGANDA Provinsi Banten.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait