TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sebuah perusahaan Binatu Hotel PT Binatu Jaya Indonesia yang berlokasi di Jalan Ageng Tirtayasa no 20 Kunciran, Tangerang, telah mendemokan karyawan-karyawan karena terlambat membayar gaji selama beberapa bulan.
Sebelumnya, 12 karyawan yang belum menerima gaji melakukan mogok kerja, tetapi akhirnya dipecat oleh perusahaan. Salah satu karyawan yang menjadi korban mengatakan bahwa gaji mereka belum juga dibayarkan sampai saat ini, dan pihak manajemen terkesan menghindari tanggung jawab.
Mereka menyatakan bahwa pihak manajemen mengatakan gaji akan dibayarkan setelah ada pembayaran dari pelanggan, dan hal ini terus berulang ketika gaji mereka ditagih. Karena itu, mereka mewakili rekan-rekan mereka untuk menuntut agar perusahaan segera membayar gaji mereka.
"Selama saya jadi karyawan pembayaran gajinya sering telat gak tepat waktu. Kata manajemen custumer belum bayar, jadi nunggu custumer bayar dulu," tambah karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa dirinya dan 11 karyawan lainnya sudah diberhentikan dari PT Binatu Jaya Indonesia. Karena itu Adi bersama rekan karyawan memohon kepada perusahaan untuk melunasi gaji yang belum dibayarkan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait