Kreditur yang mendaftarkan tagihannya dalam proses PKPU dan Pailitnya PT. Hitakara sangat banyak. Selain tenant- tenant condotel, ada kontraktor swasta terbaik di Indonesia dan Bank plat merah yang ikut mendaftarkan tagihannya dengan nilai fantastis.
"Pada saat Rapat Kreditur untuk membahas Proposal Perdamaian dan Voting terhadap Proposal Perdamaian pada tanggal 20 Juli 2023 tersebut, dihadapan seluruh peserta Rapat Kreditur, Tim Pengurus PT. Hitakara (dalam PKPU) menanyakan kepada Kuasa hukum Debitur dihadapan dan didengar serta dicatat oleh Hakim Pengawas, Pengurus dan seluruh Kreditor yang hadir, mengenai Proposal Perdamaian karena akan dilaksanakan voting, dimana secara tegas Kuasa Hukum Debitur tersebut menyampaikan bahwa terhadap Proposal Perdamaian yang sudah diajukan secara resmi dinyatakan ditarik kembali / dicabut dengan alasan adanya Permohonan Pencabutan PKPU yang diajukan oleh Debitur,"kata Fauziyah.
Tim Pengurus PT.Hitakara (dalam PKPU) menyampaikan terkait Permohonan Pencabutan PKPU adalah kewenangan Majelis Hakim Pemutus untuk menolak atau mengabulkannya bukan kewenangan Pengurus. Sedangkan agenda Rapat Kreditur tanggal 20 Juli 2024 adalah Rapat membahas Proposal Perdamaian dan Voting terhadap Proposal Perdamaian.
Namun karena tidak ada Proposal Perdamaian, maka Agenda Pemungutan Suara (Voting) terhadap Proposal Perdamaian tidak dapat dilaksanakan. Sehingga Rapat Kreditur tanggal 20 Juli 2023 ditutup dengan tidak jadi dilaksanakan voting, dikarenakan Proposal Perdamaian ditarik kembali oleh Debitur.
Selanjutnya mengenai permohonan pencabutan PKPU yang dimohonkan oleh Debitur, juga diserahkan sepenuhnya untuk diputus oleh Majelis Hakim Pemutus hari berikutnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait