Uang Pungli Rutan Hingga Rp6,3 Miliar, KPK Ungkap Identitas Lurah di Pungli Rutan, Ini Namanya

Dwi Narwoko
Dalam rentang waktu, 2019 hingga 2023, oknum rutan ini mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 6,3 miliar

Berikut daftarnya tersangka pungli  oknum pegawai rutan:


1. AF (Achmad Fauzi), Kepala Rutan Cabang KPK.


2. HK (Hengki), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.


3. DR (Deden Rochendi), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.


4. SH (Sopian Hadi), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan


5. RT (Ristanta), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.


6. ARH (Ari Rahman Hakim), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.


7. AN (Agung Nugroho), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.


8. EAP (Eri Angga Permana), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.


9. MR (Muhammad Ridwan), Petugas Cabang Rutan KPK


10. SH (Suharlan), Petugas Cabang Rutan KPK


11. RUA (Ramadhan Ubaidillah A), Petugas Cabang Rutan KPK


12. MHA (Mahdi Aris), Petugas Cabang Rutan KPK


13. WD (Wardoyo), Petugas Cabang Rutan KPK


14. MA (Muhammad Abduh), Petugas Cabang Rutan KPK


15. RR (Ricky Rachmawanto), Petugas Cabang Rutan KPK

Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network