Muhdlor kemudian muncul saat memimpin deklarasi mendukung calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.
Hari ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. KPK juga telah melarang Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait