NEW YORK, iNewsTangsel.id - Amerika Serikat telah mengumumkan pengembalian harta karun asal Indonesia yang sebelumnya dicuri. Harta karun senilai miliaran tersebut merupakan warisan dari kerajaan Majapahit.
Menurut Al Jazeera, jaksa di New York mengumumkan rencana untuk mengembalikan barang-barang antik yang telah dirampas dan dijual secara ilegal oleh jaringan perdagangan dan penyelundupan barang-barang antik Amerika yang diambil dari Kamboja dan Indonesia. Barang-barang antik tersebut bernilai US$ 3 juta atau sekitar Rp 32,48 miliar (dengan asumsi Rp 16.241 per US$).
Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, menyatakan bahwa ia telah mengembalikan 27 barang antik ke Phnom Phen dan tiga ke Jakarta dalam dua upaya repatriasi yang dilakukan belum lama ini, Senin (29/4/2024).
Barang-barang yang dikembalikan termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dirampas dari Kamboja dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang seni Amerika, Subhash Kapoor, dan Nancy Wiener, terlibat dalam perdagangan ilegal barang antik.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait