JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ribuan orang yang merupakan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan keluarganya, masih terus berharap keadilan dari Mahkamah Agung (MA). Ini terkait nasib mereka yang bergantung pada putusan sengketa merek dalam tahap peninjauan kembali (PK) yang akan diadili MA.
Sudah 10 kali mereka datang ke depan Gedung MA, untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum didapat.
"Sampai saat ini kita cek di web belum ada pergantian (hakim agung). Artinya Ketua Mahkamah Agung belum merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kita untuk mengganti hakim yang menangani perkara PK Polo di nomor 15," ujar perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa, Janli Sembiring saat berunjuk rasa di depan Gedung MA, Senin (27/5/2024).
Perkara PK yang akan ditangani MA, kata Janli ialah menyangkut hajat hidup orang banyak yang merupakan karyawan dan keluarga PT Polo Ralph Lauren Indonesia serta PT Manggala Putra Perkasa. Mereka sudah belasan tahun bekerja menggantungkan hidup pada perusahaan itu.
"Dan yang bekerja sudah ada yang 15 tahunan lebih, tentunya ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut perut orang banyak, nafkah orang banyak yang bergantung pada perusahaan ini," tuturnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait