Warga Babakan Serpong Dukung Mahkamah Agung Berantas Mafia Tanah

Hasiholan
Mafia tanah yang didukung oknum pengadilan telah merusak citra dan marwah peradilan di Indonesia.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Kow Kusran, warga Babakan, Serpong, Kota Tangerang Selatan, semakin menarik perhatian publik. Perkara ini mencuat setelah putusan kontroversial majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang memenangkan pihak ahli waris Yosep Warsito, dianggap merugikan Kow Kusran.

Menanggapi hal ini, Aliansi Cerdas Hukum menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung (MA) pada Senin (14/4/2025). Aksi ini bertujuan mengawal proses kasasi yang diajukan Kow Kusran atas putusan PN Tangerang yang dinilai janggal serta mencederai rasa keadilan.

"Kami datang ke sini untuk menyuarakan aspirasi rakyat, meminta Mahkamah Agung bertindak tegas dan menjunjung tinggi keadilan. Mafia tanah yang didukung oknum pengadilan telah merusak citra dan marwah peradilan di Indonesia," tegas koordinator lapangan aksi dalam orasinya.

Kuasa hukum Kow Kusran, Davi Bya, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai kejanggalan dalam proses hukum di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi kepada perwakilan Mahkamah Agung melalui audiensi.

"Kami telah sampaikan semua kronologi dan kejanggalan hukum kepada MA. Kami juga mendapat arahan bahwa jika ada penyimpangan hukum di tingkat PN atau PT, segera laporkan ke Mahkamah Agung," jelas Davi kepada awak media.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network