BANTEN, iNewsTangsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan ratusan mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak diketahui keberadaannya alias hilang.
Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023. BPK mencatat setidaknya ada 211 unit kendaraan dinas senilai Rp 25,570 miliar yang hilang.
Kendaraan dinas yang hilang tersebut berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit, Sekretariat DPRD Banten sebanyak 6 unit, dan Bapenda Banten sebanyak 18 unit.
“Hasil pemeriksaan fisik atas Peralatan dan Mesin menunjukkan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional senilai Rp 25.570.593.597,33 yang tidak diketahui keberadaannya,” tulis laporan BPK.
Dalam laporan BPK tersebut disebutkan bahwa ratusan kendaraan dinas yang hilang itu diperoleh antara tahun 2001 hingga 2019 dan masih tercatat pada KIB B dengan kondisi baik.
Pengurus Barang dari masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan bahwa mereka tidak memiliki catatan atau informasi mengenai lokasi atau penanggung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.
“Selanjutnya, pengurus barang dari masing-masing perangkat daerah masih menelusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” kutip laporan BPK.
Plh Sekretariat Daerah Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas yang dibeli dari tahun 2001 sampai dengan 2019.
“Kan sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya,” kata Virgojanti di Pendopo Gubernur Banten, Senin, 27 Mei 2024.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
“Nah, nanti ada bidang aset yang akan kita pantau prosesnya,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait