PAMULANG, iNewsTangsel.id - Bagi shahibul kurban atau kepala keluarga yang berniat akan melaksanakan kurban untuk diri dan keluarganya pada Hari Raya Idul Adha maka terdapat anjuran atau larangan memotong rambut, kumis, jenggot serta bulu-bulu lainnya. Selain itu juga larangan memotong kuku selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Anjuran ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, di antaranya:
Hadis dari Abu Hurairah RA: "Siapa yang berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya, tidak memotong kukunya, dan tidak memotong kumisnya hingga ia menyembelih qurbannya. Dan whoever tidak berqurban, maka tidak ada larangan baginya." (HR. Tirmidzi)
Hadis dari Abdullah bin Umar RA: "Siapa yang berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya, tidak memotong kukunya, dan tidak memotong kumisnya hingga ia menyembelih qurbannya." (HR. Muslim)
Lantas apa makna alasan anjuran Ini.? Anjuran ini memiliki beberapa alasan, yaitu:
1. Menunjukkan kesiapan dan kesungguhan dalam melaksanakan qurban. Membiarkan kumis dan kuku tumbuh selama 10 hari awal Dzulhijjah merupakan simbol kesiapan dan kesungguhan shahibul qurban dalam melaksanakan ibadah kurban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait