Lebih lanjut, ia mengatakan untuk sidang perdana akan digelar bulan depan, tepatnya pada 9 Juli 2024 mendatang. Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara ini.
"Sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk dilakukan pada 9 Juli 2024. Sudah ditunjuk hakimnya yaitu majelis Pak Djuyamto SH MH, hakim anggota Agung Sutomo Toba terus Arif Utomo Budiyono," paparnya.
Tumpanuli juga menjabarkan bahwa proses persidangan nanti akan digelar secara bertahap sebagaimana biasanya, diawali dengan mediasi hingga kepada putusan akhir dari majelis hakim.
"Untuk beracara dipersidangan itu harus didahului dulu dengan perdamaian, mediasi terus kalau pada sidang pertama atau para pihak tidak hadir dipanggil harus dipanggil sekali lagi," terang Tumpanuli.
"Dalam hal mediasi demikian namanya mediasi gimana mengusahakan perdamaian itu tercapai jadi biasanya kita memanggil sampai dua kali kalau sampai dua kali tidak hadir ya kita menyatakan tidak berhasil untuk mediasi," pungkasnya.
Sekedar informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Tan secara resmi menikah pada 22 Oktober 2013 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak berjenis kelamin perempuan yakni Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Akan tetapi dari perjalanan pernikahannya itu, Ruben dan Sarwendah akhirnya memutuskan mengangkat Betrand Putra Onsu sebagai anak angkatnya pada 2019 lalu. Sehingga kini keduanya telah memiliki tiga orang anak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait