Tangerang, iNewsTangsel.id - Polisi berhasil membekuk HK, perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Dalam perampokan itu, HK membawa kabur 18 jam tangan berbagai merek. Mulai dari Rolex hingga Patek Philippe.
"Audemars piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban mengalami kerugian yang tidak sedikit atas aksi pencurian 18 jam tangan mewah itu. Ditaksir, korban mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
"Berdasarkan laporan polisi (nilai kerugian) Rp12,85 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).
HK dibekuk aparat polisi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2024) pukul 18.50 WIB.
"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak," kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait