"Memang salah saya semua, dia nggak salah," sesalnya.
Pasutri tersebut didakwa membobol bank menggunakan 41 kartu kredit dengan KTP fiktif. Dari modus kejahatan itu, mereka mendapatkan uang yang nilainya fantastis hingga Rp 5,1 miliar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
