"Memang salah saya semua, dia nggak salah," sesalnya.
Pasutri tersebut didakwa membobol bank menggunakan 41 kartu kredit dengan KTP fiktif. Dari modus kejahatan itu, mereka mendapatkan uang yang nilainya fantastis hingga Rp 5,1 miliar.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait