Serang, iNewsTangsel.id - Hade Suraga, terdakwa pembobol bank di BSD Tangerang Selatan, mengaku membuat KTP asli fiktif untuk membuat kartu kredit sebagai alat membobol bank. Dia mengaku membeli puluhan KTP dari oknum bank swasta.
"Beli dari Yudi, satu orang (KTP) satu juta," ungkap Hade di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (13/6/2024).
Diketahui, Yudi merupakan mantan pegawai bank swasta dan sudah meninggal. Selain mendapat identitas KTP dan KK dari orang itu, Hade memiliki data KTP dan KK sejak ia menjadi pegawai asuransi.
Yudi mengaku, sekitar 21 KTP ia beli dari orang tersebut dari total 41 kartu kredit fiktif yang ia gunakan untuk modus membobol bank.
"Sisanya yang saya kenal, ada rekan kerja ada kenalan ada saudara," ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait