CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang SIM A atau C, layanan SIM Keliling akan kembali hadir pada Senin, 24 Juni 2024.
Pelayanan ini diadakan di dua lokasi berbeda untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor pusat.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Tangsel:
1. Pamulang Square
- Waktu: 08.00 - 13.00 WIB
2. ITC BSD
- Pagi: 08.00 - 13.00 WIB
- Sore: 15.00 - 16.30 WIB
Syarat Perpanjangan SIM A atau C:
Untuk memproses perpanjangan SIM, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Tips Cepat dan Mudah Perpanjang SIM:
- Persiapkan Dokumen Lengkap
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi.
- Datang Lebih Awal
Untuk menghindari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal, terutama di lokasi Pamulang Square yang hanya buka hingga pukul 13.00 WIB.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Tangerang Selatan dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengalami kesulitan. Manfaatkan layanan ini dengan baik untuk kenyamanan berkendara Anda.
Tetap pantau informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling di situs resmi atau media sosial Polres Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait