Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup kerja sama penyediaan produk dan layanan keuangan syariah bagi PWM DKI Jakarta, diantaranya pembukaan produk tabungan, giro dan deposito, produk pembiayaan konsumer seperti Kredit Multi Guna iB dan KPR iB baik komersil maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pembiayaan ritel dan korporasi.
Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umroh, pemanfaatan produk dan layanan, serta program yang berdasarkan prinsip perbankan syariah yang difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan apresiasinya terhadap Bank DKI dan berharap dapat meningkatkan hubungan baik dengan Bank DKI. Ia juga menyampaikan harapannya agar Bank DKI dapat mendukung kebutuhan Muhammadiyah DKI Jakarta melalui transaksi yang memberikan kemudahan, keamanan serta memberikan manfaat kepada umat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa kerja sama ini menandai langkah awal dari rangkaian program kolaboratif antara Bank DKI Unit Usaha Syariah dan PWM DKI Jakarta. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif guna memastikan implementasi kerja sama berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.
“Dengan semangat kemitraan dan kolaborasi yang erat, Bank DKI Unit Usaha Syariah dan PWM DKI Jakarta berharap dapat bersama-sama mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Arie.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait