CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Gerbang masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), ditutupi plang dan spanduk dari ahli waris. Mereka mengklaim, lahan sekolah masih menjadi bagian miliknya.
Pantauan pada Senin (08/07/24) siang, pagar gerbang sekolah itu nampak dalam posisi tertutup rapat. Persis di depan gerbang, terpasang plang dengan penyangga 2 tiang besi. Plang bertuliskan 'Tanah Milik H Mardjuki Bin Ukrib' Girik C 1650 Blok Persil 179.D II LT 7.750 meter persegi.
Sementara spanduk besar ikut terpasang di pagar gerbang yang bertuliskan 'Gedung Bangunan Sekolah Ini Belum Permah Bayar Pajak'. Sedang sebuah spanduk kecil juga terpasang di sebelahnya dengan bunyi 'Kami Telah Membayar dan Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Tsb'.
Tak ada aktivitas yang terlihat di SMAN 8 Tangsel. Pos sekuriti yang berada di dekat gerbang pun kosong tanpa penjaga. Situasi sekolah sendiri sepi karena dalam masa libur.
"Baru 2 hari ini kita pasang (plang dan spanduk), intinya kita minta perhatian dari pemerintah Provinsi Banten bahwa sampai saat ini kita ahli waris yang ditagihkan soal pajaknya (Pajak Bumi dan Bangunan)," terang ahli waris TB Sugenda.
Menurut Sugenda, tagihan Pajak Bumi dan Bangunan pada hamparan lahan seluas 7.750 meter persegi, termasuk area sekolah ditagihkan kepada ahli waris. Tiap tahun besarannya mencapai sekira Rp84 juta lebih.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait