Ombudsman Ajak Kawal Transparansi Pengisian 4.683 Kursi Kosong PPDB SMA di Provinsi Banten

Doni Marhendro
Kabupaten Lebak menjadi yang tertinggi dengan 1.457 kursi kosong, diikuti oleh Kabupaten Serang, Tangerang, dan Pandeglang

Menurut Fadli, dalam pengawasan jalur prestasi, sekolah-sekolah melakukan verifikasi ulang terhadap calon peserta didik yang memiliki sertifikat, namun ditemukan beberapa calon peserta didik yang tidak mampu membuktikan keterampilan yang tertera dalam sertifikat saat diuji.

"Penting dicatat bahwa pelaksanaan PPDB SMA di Provinsi Banten dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppdb.bantenprov.go.id/," ujar Fadli.

Informasi yang dirangkum, pendaftaran dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua pada 19-23 Juni 2024 dengan pengumuman hasil pada 26 Juni 2024. Sementara itu, jalur prestasi akademik dan non-akademik menerima pendaftaran pada 1-5 Juli 2024 dengan pengumuman pada 8 Juli 2024.

"Secara keseluruhan, Ombudsman Banten mencatat terdapat 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA di Provinsi Banten. Mayoritas kursi kosong berada pada jalur prestasi non-akademik dan perpindahan orang tua," bebernya.

Kabupaten Lebak menjadi yang tertinggi dengan 1.457 kursi kosong, diikuti oleh Kabupaten Serang, Tangerang, dan Pandeglang. Namun, alokasi ulang kursi kosong dari jalur afirmasi dan perpindahan orang tua ke jalur prestasi belum terlihat jelas dalam sistem online. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network