Menurut Fadli, dalam pengawasan jalur prestasi, sekolah-sekolah melakukan verifikasi ulang terhadap calon peserta didik yang memiliki sertifikat, namun ditemukan beberapa calon peserta didik yang tidak mampu membuktikan keterampilan yang tertera dalam sertifikat saat diuji.
"Penting dicatat bahwa pelaksanaan PPDB SMA di Provinsi Banten dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppdb.bantenprov.go.id/," ujar Fadli.
Informasi yang dirangkum, pendaftaran dibuka untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua pada 19-23 Juni 2024 dengan pengumuman hasil pada 26 Juni 2024. Sementara itu, jalur prestasi akademik dan non-akademik menerima pendaftaran pada 1-5 Juli 2024 dengan pengumuman pada 8 Juli 2024.
"Secara keseluruhan, Ombudsman Banten mencatat terdapat 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA di Provinsi Banten. Mayoritas kursi kosong berada pada jalur prestasi non-akademik dan perpindahan orang tua," bebernya.
Kabupaten Lebak menjadi yang tertinggi dengan 1.457 kursi kosong, diikuti oleh Kabupaten Serang, Tangerang, dan Pandeglang. Namun, alokasi ulang kursi kosong dari jalur afirmasi dan perpindahan orang tua ke jalur prestasi belum terlihat jelas dalam sistem online.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait