Ombudsman Banten berkomitmen terus mengawal proses ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian kursi kosong tersebut.
Fadli mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan secara hukum, yaitu transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait