Ombudsman Banten berkomitmen terus mengawal proses ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian kursi kosong tersebut.
Fadli mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan secara hukum, yaitu transparan, objektif, akuntabel, dan non-diskriminatif.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
