DPRD Intan Jaya Ingatkan Mendagri 'Kekosongan' Pj Bupati Intan Jaya, Pemerintahan tidak Berjalan

Hasiholan
Detinus meminta agar penunjukan Pj Bupati yang baru segera dilakukan.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya, Detinus Sani, mendesak pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, untuk segera menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru. Hal ini disebabkan oleh pengunduran diri Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, sejak tanggal 15 Juli 2024. Kekosongan kepemimpinan ini membuat pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya tidak berjalan optimal.

"Kondisi saat ini menunjukkan adanya kekosongan pimpinan daerah di Intan Jaya. Sejak Pak Apolos mengundurkan diri, pemerintahan di Intan Jaya praktis tidak memiliki otoritas tertinggi lagi, apalagi tidak ada mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas. Oleh karena itu, kami meminta Mendagri segera menunjuk Pj Bupati yang baru, melantik, dan siap bekerja melanjutkan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya," kata Detinus kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Detinus menjelaskan bahwa sejak Pj Bupati Apolos Bagau mengundurkan diri, pemerintahan berjalan seperti tanpa pemimpin, banyak urusan administrasi terhambat, termasuk keuangan.

"Sudah dua pekan ini Kabupaten Intan Jaya mengalami kekosongan kepemimpinan. Banyak urusan terbengkalai, seperti pelayanan rakyat dan administrasi keuangan yang tidak efektif," lanjut Detinus.

Detinus juga menyatakan bahwa situasi di Intan Jaya saat ini seperti ayam kehilangan induk. Aktivitas pemerintahan belum terlihat, dan bisa dikatakan roda pemerintahan tidak berjalan.

Oleh karena itu, ia juga meminta agar Pj. Gubernur Papua Tengah segera melantik Pj. Bupati Intan Jaya yang baru, sehingga roda pemerintahan Kabupaten Intan Jaya bisa berjalan kembali dan mempersiapkan pemilihan kepala daerah periode 2024-2029 di Kabupaten Intan Jaya.

Selain itu, aspek keamanan daerah yang rentan konflik juga sangat membutuhkan kepastian kepemimpinan. Detinus meminta agar penunjukan Pj Bupati yang baru segera dilakukan.

"Semakin lama kepemimpinan kosong, kondisi daerah akan semakin tidak menentu. Gangguan keamanan, pelayanan masyarakat, administrasi keuangan, dan persiapan Pilkada adalah agenda strategis daerah yang harus segera ditangani. Kami minta agar kekosongan ini tidak dibiarkan terlalu lama," pungkas Detinus.

Diketahui, Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau mengundurkan diri pada tanggal 15 Juli 2024 karena akan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Sejak pengunduran diri Apolos, Kemendagri belum memberikan respon apapun terkait penunjukan Plh atau Pj Bupati Intan Jaya yang baru.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network