Ingin Perpanjang SIM Simak Catat Jadwal dan Syaratnya di Sini

Iqbal Ajie
Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000

SERPONG, iNewsTangsel.id - Bagi warga Tangerang Selatan yang SIM-nya akan segera habis, kini tidak perlu khawatir.

Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM.

Selama bulan ini, layanan SIM keliling akan digelar di dua lokasi yang mudah diakses, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Kedua lokasi ini akan melayani perpanjangan SIM A dan C mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Untuk memperpanjang SIM, Anda diwajibkan membawa beberapa dokumen persyaratan, di antaranya:

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network