JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dalam rancangan awal RPJMN 2025-2029, bidang perdesaan telah ditetapkan sebagai prioritas nasional ke-6 (PN 6). Prioritas ini bertujuan untuk membangun dari desa dan dari bawah, guna mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sesuai dengan Misi Asta Cita Presiden terpilih yang ke-6.
Selain itu, pembangunan perdesaan juga menjadi bagian dari program unggulan ke-7, yang mencakup pembangunan infrastruktur desa, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan penyediaan rumah murah dengan sanitasi yang baik bagi mereka yang membutuhkan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, dalam Rapat Pimpinan Paripurna yang digelar di Operational Room Kantor Kalibata, Rabu (7/8) kemarin.
Taufik menjelaskan bahwa sasaran pembangunan perdesaan pada tahun 2025-2029 adalah mencapai kemandirian desa, yang diukur melalui peningkatan persentase desa mandiri berdasarkan Indeks Desa.
"Pada rancangan RPJMN 2025-2029, pembangunan perdesaan juga diarahkan untuk mendukung wilayah perkotaan, baik wilayah metropolitan maupun Ibu Kota Negara (IKN), serta mendorong pertumbuhan pusat-pusat baru," ungkap Taufik.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait