"Setjen juga telah menyusun naskah akademik rancangan teknokratis Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2025-2029," kata Taufik.
"Dokumen-dokumen yang disusun oleh masing-masing unit kerja tersebut masih perlu dirangkai ke dalam struktur kebijakan, strategi, program, dan kegiatan, sehingga menjadi satu kesatuan usulan Kementerian yang akan disampaikan kepada pemerintahan mendatang," tambahnya.
Rapat Pimpinan Paripurna ini dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo, serta seluruh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT, termasuk Para Kepala Balai.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait