Ia menambahkan, saat regulasi RS Medistra diperiksa oleh Dinkes dan Sudinkes Jakarta Selatan, tidak ditemukan larangan penggunaan hijab dalam Keputusan Direktur dan aturan lainnya.
"Bahkan, dalam aturan tambahan, kami justru mengatur tentang penggunaan hijab bagi karyawan perempuan," lanjutnya.
Agung juga menjelaskan bahwa petugas dari Dinkes dan Sudinkes Jakarta Selatan memberikan pembinaan serta pengawasan kepada rumah sakit terkait isu yang berkembang. RS Medistra juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai masalah ini.
"Kami sudah meminta arahan kepada MUI baik di tingkat pusat maupun Jakarta untuk klarifikasi," kata Agung.
Sementara itu, Manager Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono, menyatakan bahwa isu ini muncul karena kesalahpahaman yang terjadi selama proses rekrutmen dokter umum. Mereka telah mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Dr. Diani, namun proses rekrutmen belum selesai hingga akhirnya masalah ini viral di media sosial.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait