JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang pegawai perempuan untuk mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Bahkan, banyak dokter, perawat, dan staf rumah sakit yang hingga kini masih mengenakan hijab.
"Dengan ini kami tegaskan bahwa Rumah Sakit Medistra sama sekali tidak melarang penggunaan hijab bagi pegawainya," kata Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/9/2024).
Pernyataan ini disampaikan Agung untuk meluruskan isu mengenai larangan bagi pegawai perempuan mengenakan hijab di lingkungan rumah sakit. Isu ini sempat viral setelah Dr. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk (K), seorang dokter di RS Medistra, mengirim surat protes kepada manajemen yang kemudian diposting ke media sosial.
Menurut Agung, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan telah melakukan investigasi di RS Medistra pada Senin (2/9/2024). Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi pegawai rumah sakit untuk mengenakan hijab.
"Dari hasil klarifikasi, tidak ada aturan yang melarang penggunaan hijab, dan aturan yang ada sudah mengakomodasi pemakaian seragam dengan hijab," jelas Agung.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait