TANGSEL, iNewsTangsel.id - KPU Tangsel masih menunggu verifikasi administrasi (vermin) dari beberapa pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota dalam Pilkada serentak pada Jumat (13/9/2024).
Namun, Koordinator Teknis KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa proses verifikasi administrasi akan selesai sebelum batas akhir yang ditetapkan, yaitu pada Sabtu, 14 September 2024.
Ajat juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala terkait dokumen dari beberapa paslon yang belum sepenuhnya memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi, yang menjadi perhatian KPU.
"Ada paslon yang dokumen verifikasinya belum lengkap, jadi kami kejar penyelesaiannya hingga hari ini," kata Ajat Sudrajat saat ditemui dalam wawancara.
Ia juga menekankan bahwa status verifikasi administrasi dari beberapa paslon masih menunggu proses penyelesaian lebih lanjut.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait