KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar sebagai Pemenang Pilkada 2024

Doni Marhendro
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ruhamaben-Shinta.

SETU, iNewsTangsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai pemenang Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ruhamaben-Shinta.

Dalam rapat pleno penetapan, hanya pasangan calon nomor urut 1, Benyamin-Pilar, yang hadir. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni, diwakili oleh partai pengusungnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Rabu (5/2/2025).

Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan Benyamin-Pilar memperoleh 354.027 suara atau 62,4 persen dari total suara sah, unggul atas Ruhamaben-Shinta yang meraih 212.740 suara atau 37,5 persen.

Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa setelah menerima relaas putusan MK nomor perkara 223, serta berdasarkan surat KPU RI nomor 323, pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk periode 2025-2030 telah ditetapkan.

"Pasangan nomor urut 1, Pak Benyamin dan Pak Pilar, secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih untuk masa jabatan 2025-2030," ujar Ajat Sudrajat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network