CIPUTAT, iNewsTangsel – Penolakan terhadap rencana pembangunan SMP Negeri 25 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, terus menguat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi menilai pembangunan sekolah tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan lalu lintas, terganggunya lingkungan permukiman, hingga belum adanya kajian dampak lingkungan yang melibatkan masyarakat.
Ketua RW 16 Bukit Nusa Indah, Hendi Wahyono, mengatakan sejak awal warga telah menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan sekolah di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Menurutnya, akses jalan di lingkungan perumahan tidak dirancang untuk menampung aktivitas sebuah sekolah dengan jumlah siswa yang besar.
"Sejak awal warga keberatan karena lingkungan kami jalannya kecil. Namun karena proses pelelangan pembongkaran sudah berjalan dari BKAD, akhirnya warga menerima pembongkaran dilakukan," ujar Hendi kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Meski sempat menerima pembongkaran bangunan lama, kekhawatiran warga meningkat setelah mengetahui rencana pembangunan SMPN 25 memiliki kapasitas sekitar 33 ruang kelas dengan jumlah siswa yang diperkirakan mencapai seribu orang.
Menurut Hendi, warga RT 03 dan RT 04 merupakan pihak yang akan paling terdampak karena lokasi sekolah diapit Jalan Kayu Manis, Jalan Kecapi, dan Jalan Mahoni yang merupakan jalan lingkungan dengan kapasitas terbatas.
"Setelah mengetahui nanti akan ada sekitar seribu siswa dengan 33 ruang kelas, warga semakin khawatir. Yang berat justru saat operasional sekolah nanti, bukan hanya saat pembangunan," katanya.
Ia menilai aktivitas antar-jemput siswa, parkir kendaraan, hingga meningkatnya volume lalu lintas setiap hari berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Selain itu, Hendi menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum rencana pembangunan diputuskan. Ia mengaku baru diundang mengikuti rapat oleh Dinas Pendidikan setelah proyek tersebut telah direncanakan.
"Kami tiba-tiba diundang rapat mengenai pembangunan SMP Negeri 25. Padahal sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi ataupun meminta pendapat warga. Kami juga mempertanyakan apakah sudah ada kajian AMDAL dan persetujuan masyarakat," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua RW 14 Bukit Nusa Indah, Herman Wadi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama para ketua RT telah melakukan jajak pendapat kepada warga. Hasilnya, sekitar 90 persen warga di RT 01 hingga RT 05 menyatakan menolak pembangunan SMP Negeri 25 di lokasi tersebut.
"Hasil jajak pendapat menunjukkan sekitar 90 persen warga menolak. Terutama warga RT 03 dan RT 04 yang paling dekat dengan lokasi pembangunan," kata Herman.
Menurutnya, warga bukan menolak pembangunan fasilitas pendidikan secara mutlak. Namun, mereka meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunda proyek tersebut hingga seluruh kajian teknis, termasuk dampak lingkungan dan lalu lintas, dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat.
"Kami meminta pembangunan ini dipending dulu. Harus dikaji ulang, harus ada pendekatan dari bawah atau bottom-up. Dengarkan dulu keinginan warga, karena kami yang nantinya akan merasakan langsung dampak operasional sekolah itu setiap hari," tegasnya.
Di samping persoalan lalu lintas, Hendi juga mengaitkan rencana pembangunan sekolah dengan belum tuntasnya penyelesaian aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan Bukit Nusa Indah.
Menurutnya, sejak kawasan tersebut dibangun pada 1985, warga masih memperjuangkan penyelesaian status sejumlah lahan PSU yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.
"Kami masih punya persoalan PSU yang belum selesai sampai sekarang. Jadi muncul lagi pembangunan di lahan fasos-fasum ini membuat warga semakin mempertanyakan prosesnya," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, Rian, menjelaskan bahwa usulan pembangunan SMP Negeri 25 berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel.
Menurutnya, dari sisi Dinas Pendidikan, usulan pembangunan tersebut pada prinsipnya telah melalui kajian berdasarkan kebutuhan sarana pendidikan, ketersediaan lahan, serta perkembangan wilayah.
"Dari sisi Dinas Pendidikan, usulan pembangunan tersebut pada prinsipnya telah melalui kajian. Tentunya, kebutuhan pembangunan didasarkan pada pertimbangan ketersediaan lahan, kondisi wilayah, serta kebutuhan fasilitas pendidikan yang dapat berubah seiring perkembangan kawasan," jelasnya.
Rian menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan warga akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan karena usulan tersebut masih berupa konsep awal dan belum menjadi keputusan final.
"Terkait usulan yang disampaikan tadi, kami akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan. Sebab, usulan tersebut masih merupakan konsep awal dan baru diajukan, sehingga perlu dibahas lebih lanjut sebelum dapat diputuskan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan SMP Negeri 25 sebelumnya pernah digunakan oleh sebuah sekolah swasta.
Lokasi tersebut juga sempat menjadi tempat kegiatan belajar mengajar SMP Negeri 23 dan SMP Negeri 24 Tangerang Selatan sebelum kedua sekolah tersebut menempati gedung permanen masing-masing.
Editor : Aris
Artikel Terkait
