JAKARTA, iNewsTangsel.id - Di tengah memanasnya konflik internal, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, dengan tegas menekankan bahwa Kadin Indonesia tetap solid dan tidak dapat dipecah belah. Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai tanggapan atas upaya sekelompok pihak yang menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9), dengan tujuan menggantikan dirinya sebagai Ketua Umum.
“Munaslub ilegal ini jelas melanggar AD/ART dan aturan hukum yang mengatur Kadin. Hanya ada satu Kadin Indonesia yang sah, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Upaya untuk menggulingkan Arsjad dari posisi Ketua Umum Kadin diduga dipicu oleh kepentingan segelintir pihak yang tidak puas dengan arah organisasi. Namun, Arsjad menegaskan bahwa kepemimpinannya sah berdasarkan aturan yang ada. Ia juga mendapat dukungan dari 21 Ketua Kadin Provinsi serta perwakilan Anggota Luar Biasa (ALB) yang hadir dalam konferensi tersebut.
“Munaslub ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam stabilitas organisasi yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono.
Dhaniswara menambahkan bahwa alasan Munaslub, yaitu keterlibatan Arsjad dalam kampanye pemilihan presiden, tidak berdasar. "Keterlibatan beliau bersifat pribadi dan tidak melibatkan Kadin. Bahkan pengajuan berhalangan sementaranya telah disetujui oleh Dewan Pengurus, termasuk Anindya Bakrie, Ketua Dewan Pertimbangan yang kini ditunjuk sebagai Ketua Umum melalui Munaslub ini," ujarnya.
Selain itu, penyelenggaraan Munaslub ini tidak memenuhi syarat formal yang diatur dalam AD/ART Kadin, yang mengharuskan persetujuan dari setengah jumlah Kadin Provinsi dan ALB. Dari total 124 ALB yang terdaftar dalam Munas terakhir, hanya 25 ALB yang hadir, sehingga Munaslub ini dinyatakan tidak sah.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi, Yukki Nugrahawan Hanafi, bahkan menyebut Munaslub ilegal ini sebagai "sabotase internal" yang merusak reputasi Kadin di mata publik dan pemerintah. "Ironis, mereka yang dulu mendukung Arsjad kini berusaha menenggelamkan kapal yang mereka bangun bersama," ujarnya.
Penolakan juga datang dari 21 Kadin Provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, dan Papua, yang secara terbuka menentang Munaslub tersebut. "Kami tidak ingin organisasi ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Tindakan yang melanggar aturan hanya akan merusak integritas dan keharmonisan Kadin," tegas Anton Timbang, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara.
Kisruh ini menjadi perhatian luas, terutama karena Kadin memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Arsjad Rasjid, yang terpilih secara aklamasi dalam Munas VIII pada 2021, menegaskan komitmennya untuk menjaga kesatuan Kadin dan memastikan organisasi tetap fokus pada tujuan utamanya: mendukung dunia usaha dan memperkuat ekonomi Indonesia.
Di tengah konflik ini, Arsjad juga mengajak seluruh anggota Kadin untuk tetap solid dan mengikuti aturan yang ada. "Kadin adalah rumah kita bersama. Saya mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada tujuan utama, yaitu berkontribusi pada perekonomian bangsa," pungkas Arsjad.
Dengan dukungan mayoritas Kadin Provinsi dan ALB, Arsjad Rasjid tetap teguh sebagai Ketua Umum yang sah dan berkomitmen melanjutkan kepemimpinannya hingga masa jabatan berakhir pada 2026.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait