Ketua Umum Kadin Provinsi Lapor Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Penyelenggaraan Munaslub

Hasiholan
Kuasa hukum para pelapor, Denny Kailimang mengungkapkan, dari total 35 Kadin Provinsi, ada 21 Ketua Umum Kadin Provinsi yang menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan penyelenggaraan Munaslub

Sejumlah ketentuan yang dilanggar antara lain tidak adanya pelanggarah atau peyelewengan yang dilakukan dewan pengurus yang bisa menjadi alasan digelarnya Munaslub. Penyelenggaraan Munaslub juga tidak didahului adanya dua kali surat peringatan atau pertanggungjawaban dewan pengurus. Selain itu,  Munaslub harus diusulkan oleh lebih dari setengah Kadin Provinsi dan lebih dari setengah asoiasi yang mennjadi anggota luar biasa (ALB) berdasarkan Munas terakhir. Sementara, sebanyak 21 Kadin Provinsi dari toal 35 Kadin Provinsi telah menyatakan penolakannya atas penyelenggaraan Munaslub. 

 



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network