IDeaward 2024, Mengubah Indonesia Melalui Inovasi dan Kreativitas

Vitrianda Hilba Siregar
IDeaward 2024, yang digelar megah di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, telah sukses mengapresiasi karya-karya kreatif dan inovatif yang telah membawa perubahan positif bagi bangsa. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Malam gemilang bagi para inovator Indonesia! IDeaward 2024, yang digelar megah di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, telah sukses mengapresiasi karya-karya kreatif dan inovatif yang telah membawa perubahan positif bagi bangsa.

Acara ini menjadi saksi bisu atas komitmen para pemimpin dan tokoh kreatif dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Acara bergengsi ini menjadi wadah pertemuan para pemimpin nasional, tokoh kreatif, serta perwakilan lembaga pemerintah yang berkomitmen kuat dalam membangun masa depan yang lebih baik melalui gagasan-gagasan inovatif.

Acara menghadirkan beragam kategori penghargaan yang diberikan kepada para nominator inspiratif dari berbagai sektor.

Salah satu lembaga penerima penghargaan adalah Kejaksaan Republik Indonesia.
Penghargaan: Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas
Penerima: ST. Burhanudin – Jaksa Agung Republik Indonesia

Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar yang mewakili Jaksa Agung, mengatakan satu gagasan yang sungguh luar biasa yang diberikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dalam kaitan dengan perubahan wajah penegakan hukum di Indonesia selama ini.

"Dimana beliau memiliki ide dan gagasan yang sungguh batiniah, bagaimana supaya hukum yang selama ini dikenal selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas tetapi beliau merubah itu dengan paradigma bahwa penegakan hukum saat ini menjadi tajam ke atas dan humanis ke bawah," beber dia.

Selain itu sisi letak humanisnya, yakni bahwa melalui peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi satu ide dan gagasan yang sangat humanis dan cemerlang dari seorang Jaksa Agung.

"Sehingga masyarakat kita yang membutuhkan keadilan, masyarakat di tingkat bawah itu sungguh-sungguh bisa merasakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif," kata Harli Siregar. 

Saat ini ada ribuan perkara, bahkan lebih dari enam ribu perkara yang sudah diselesaikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif ini.

:Dan itu sangat dirasakan, sangat begitu positif bagi rakyat kecil. Sehingga bagaimana hukum sungguh hadir-hadir dalam kaitan dengan bukan hanya berkepastian tetapi yang paling penting adalah bagaimana hukum mewujudkan adanya keadilan dan kemanfaatan," katanya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network