Kasus Korupsi Pertamina, IPW: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Menyematkan Tuduhan Palsu

Hasiholan
Semua kasus tersebut telah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH, yang juga mewakili Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan kasus korupsi Pertamina.

“Niat baik Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan rakyat dengan memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur pemerintah akan sulit tercapai jika penyalahgunaan wewenang dalam penyidikan oleh Jampidsus terus dibiarkan,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Kamis (20/3/2025).

Menurut Sugeng, Febrie Adriansyah telah menyesatkan publik dan Kepala Negara dengan seolah-olah menegakkan hukum serta memberantas korupsi, tetapi pada kenyataannya hanya membangun sensasi dan popularitas. Ia menuding bahwa Jampidsus menetapkan tersangka dengan nilai kerugian negara yang fantastis tanpa metodologi ilmiah, yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Faktanya, yang terjadi adalah praktik ‘memberantas korupsi sembari korupsi’,” kata Sugeng, seraya menyebut beberapa kasus yang ditangani, seperti:

  1. Kasus Jiwasraya,
  2. Suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar,
  3. Kasus Korupsi Pertamina senilai Rp193,7 triliun,
  4. Penyalahgunaan wewenang dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur senilai Rp10 triliun,
  5. Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Semua kasus tersebut telah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network