JAKARTA, iNewsTangsel.id - Selama 100 hari kerja di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan angin segar bagi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bidang penegakan hukum.
Pesan tegas Presiden Prabowo terhadap koruptor dan pelanggar hukum lainnya segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung dan jajarannya.
Selain memberantas para koruptor, Kejaksaan Agung juga mencatatkan prestasi luar biasa dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Dalam periode 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,4 triliun.
“Pemulihan keuangan negara pada bidang Datun di seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 tercatat sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).
Harli menjelaskan, hasil capaian tersebut mencatatkan persentase sebesar 176,34 persen. Dalam periode yang sama, bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait