Lagi Kasus Pelecehan Seksual Menimpa Siswa SMPN 10 Kota Tangsel, Kali ini Pelakunya Tiga Orang Guru

Doni Marhendo
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat meresmikan gedung sekolah. Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini seolah menjadi fenomena gunung es. Dok iNews

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Seorang oknum guru di SMPN 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel. Penonaktifan ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa guru berinisial S, J, dan A melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.

Informasi yang diperoleh mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tersebut pertama kali muncul melalui unggahan di media sosial oleh akun Instagram @tangsel.bersuara.

Setelah unggahan tersebut, banyak netizen yang meminta pihak terkait untuk segera bertindak, karena oknum guru tersebut masih aktif mengajar di SMPN 10 Tangsel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa guru tersebut langsung dinonaktifkan setelah dilakukan pemeriksaan internal. 

"Sudah kami ambil tindakan, oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan. Semua dilakukan setelah pemeriksaan internal, per 1 Oktober guru tersebut dinonaktifkan," kata Deden Deni saat dikonfirmasi iNewsTangsel, Kamis (3/10/2024).

Deden menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kasus tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2016. Oleh karena itu, Dindikbud Tangsel memutuskan untuk menonaktifkan terduga pelaku.

"Sebenarnya kasus ini sudah lama, terjadi pada tahun 2016, dan tiba-tiba muncul lagi. Kami langsung mempelajari kronologi kejadian dan berkoordinasi dengan kepala sekolah," jelas Deden Deni.

"Kami tidak ingin hanya mendengar dari satu pihak saja, kami juga memanggil terduga pelaku dan bukan hanya menerima laporan. Setelah mendapatkan putusan dari berbagai pihak, kami putuskan untuk menonaktifkan oknum guru tersebut," tambahnya.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini seolah menjadi fenomena gunung es, di mana kasus yang telah lama tidak terungkap kini mencuat dan mengejutkan publik.

Oleh karena itu, Dindikbud Tangsel segera meminta satuan tugas (Satgas) tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) terhadap anak untuk melakukan pengawasan yang ketat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network