Preman Makin Ganas, Ditegur Malah Tusuk Penjual Ayam Pasar Bukit di Deoan Kantor Wali Kota Tangsel

Doni Marhendo
Aksi premanisme kembali meresahkan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: ist)

Preman Makin Ganas, Ditegur Malak Malah Tusuk Pedagang Ayam Pasar Bukit di Depan Kantor Wali Kota Tangsel

CIPUTAT, iNewsTangsel – Aksi premanisme yang meresahkan pedagang kembali terjadi di kawasan Pasar Bukit, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Seorang pedagang ayam bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban pengeroyokan hingga penusukan setelah menegur dua preman yang diduga memalak para pedagang, Kamis (12/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Maruga Raya, Kampung Maruga RT 002/004, tak jauh dari kawasan Balaikota Tangerang Selatan.

Korban yang merupakan warga Kampung Maruga itu mengalami luka cukup serius di kedua kakinya akibat sabetan senjata tajam.

Warga setempat, Ambon (43), mengatakan kejadian bermula saat korban yang sedang membantu saudaranya berjualan ayam melihat dua orang pria diduga preman pasar meminta uang kepada para pedagang.

Menurutnya, korban yang dagangannya belum laku saat itu menolak memberikan uang kepada para pelaku yang diduga kuat merupakan anggota ormas.

“Informasinya dagangan korban belum laku tapi sudah dipalak preman pasar. Karena itu korban menegur mereka yang juga anggota ormas,” kata Ambon saat ditemui wartawan.

Teguran tersebut memicu cekcok antara korban dan kedua pelaku di area pasar. Korban kemudian meninggalkan lokasi, namun kedua pelaku tidak terima dan mengejar korban hingga ke Jalan Maruga Raya, tepatnya di arah Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.

“Korban diikuti sampai depan Balaikota Tangsel. Di situ korban kemudian ditusuk,” ujarnya.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban melihat dua orang pelaku diduga melakukan pemalakan kepada para pedagang di Pasar Bukit.

Korban kemudian menegur para pelaku agar tidak meminta uang secara paksa kepada pedagang. Justru terduga pelaku tak terima akibat teguran tersebut dan melancarkan aksinya.

“Namun teguran tersebut membuat para pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut,” jelas Bambang.

Setelah korban meninggalkan lokasi pasar, kedua pelaku mengejar korban hingga ke Jalan Maruga Raya. Saat berhasil menghadang korban, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan.

“Salah satu pelaku kemudian membacokkan pisau ke arah kaki korban,” katanya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri serta memar di bagian mata kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A.S. (29) dan M.R. (28), yang merupakan warga Tangerang Selatan.

“Dua pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network