RA, HK, dan MON mengakui telah melakukan transaksi jual-beli bayi. Bayi berusia 11 bulan tersebut dijual seharga Rp 15 juta.
Jual-beli bayi ini bermula dari postingan MON di Facebook, di mana MON menyampaikan keinginannya untuk membeli balita.
"Pelaku RA melihat postingan MON, lalu berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp, kemudian membuat janji dengan pemilik akun tersebut di Tangerang," tuturnya.
Sesampainya di Tangerang, RA menyerahkan bayinya kepada MON. Transaksi dilakukan di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
"Tersangka RA menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya dan menerima uang sebesar Rp 15 juta," katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait