Hingga Akhir April Kuartal II-2024 Pembayaran Klaim Prudential Syariah Tembus Rp1,1 Triliun

Kunthi Fahmar Sandy
Prudential Syariah hadirkan PRUCritical Amanah untuk melindungi risiko penyakit kritis sejak tahap awal.Foto: ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id- PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) hadirkan inovasi terbaru, PRUCritical Amanah, asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat. 

Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, 
membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis , hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh.

Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit kritis terus meningkat sebesar 28% dari Rp23 juta menjadi Rp29 juta kasus di 2023. 

Iskandar Ezzahuddin, Presiden Direktur Prudential Syariah mengatakan, “Melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit 
kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial.

PRUCritical Amanah juga menawarkan tiga manfaat utama. Ika Meynita, Head of Product  Management Prudential Syariah menjelaskan lebih lanjut terkait manfaat utama tersebut,

“Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% Santunan Asuransi

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network