Ratu Entok dicokok di kediamannya di Jalan Pasar 4 Barat, Gang Necis, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (8/10/2024) siang.
Saat ini, Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Terkait penahanan, pihak kepolisian masih akan mempertimbangkannya. "Kita tunggu prosesnya ya," tegas juru bicara Polda Sumut itu.
"Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian," tambah Hadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait