6 Remaja Setubuhi Siswi Usia 13 Tahun Bergilir di Tiga Lokasi, Toilet Masjid hingga Kantor Kades

Eli Suwanti
Kasus persetubuhan melibatkan enam remaja, yang sebagian besar masih berusia di bawah 14 tahun, secara bergiliran mencabuli seorang siswi berusia 13 tahun ditangani Polres Siak. Foto: Eli Suwanti

Di hari berikutnya, pencabulan dilanjutkan di rumah teman korban oleh pelaku berinisial BZ, OMK, DBP, IZ, PZ, dan RN dengan cara saling memegang bagian atas tubuh korban secara bergantian, hingga salah satu pelaku berhasil melakukan persetubuhan.

Bahkan, pada hari berikutnya, para pelaku kembali melakukan pencabulan di kamar mandi kantor desa, di mana empat pelaku melakukan aksi tersebut sementara dua lainnya menjaga pintu luar kamar mandi.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network