JAKARTA, iNewsTangsel.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi (TSIT) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penerapan Teknologi Drone di Perkebunan Sawit Swadaya pada hari Selasa (16/10/2024) di Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pertanian dengan memanfaatkan teknologi drone. Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai strategi dalam mempersiapkan petani sawit untuk menghadapi aturan ketat dari Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang penerapannya ditunda selama satu tahun.
“Uni Eropa sudah resmi menunda EUDR selama satu tahun. Penundaan ini harus dimanfaatkan oleh petani sawit untuk memperbaiki diri dan memenuhi tuntutan pasar internasional,” ujar Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, setelah penandatanganan MoU di Jakarta.
Gulat menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi oleh petani sawit swadaya semakin rumit, terutama dengan adanya kebijakan Uni Eropa mengenai bebas deforestasi (EUDR). Meski penerapannya ditunda, kebijakan ini tetap menuntut kepatuhan dari para petani. Tiga kata kunci utama dalam EUDR adalah kepatuhan terhadap regulasi, larangan deforestasi, dan ketelusuran asal buah dengan geolokasi.
“Dua poin terakhir sangat terkait dengan teknologi pemetaan. Teknologi tersebut tersedia pada drone yang didistribusikan oleh PT TSIT dengan merek DJI. Dengan menggunakan teknologi ini, petani sawit dapat memetakan lahan mereka dengan lebih baik, sehingga dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan EUDR,” jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait