Dindikbud Sarankan SMPN 2 Tangsel Batalkan Studi Tour ke Bandung dan Yogyakarta

Doni Marhendro
Deden juga mengingatkan sekolah dan pihak terkait untuk mengikuti aturan ini dan tidak memaksakan jika ada orang tua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, baru-baru ini menegaskan kebijakan larangan studi tour lintas provinsi untuk siswa. 

Pernyataan ini disampaikan terkait rencana studi tour siswa SMPN 2 Tangsel ke Bandung dan Yogyakarta yang dijadwalkan pada Rabu (30/10/2024).

Deden Deni menekankan bahwa kegiatan studi tour hanya diizinkan di sekitar wilayah Banten dan dalam kota Tangsel. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan siswa serta memudahkan orang tua dalam pengawasan.

“Kami mengarahkan agar tujuan studi tour hanya di area lokal, seperti di wilayah Banten dan Tangsel,” ujar Deden Deni.

Ia menyarankan beberapa lokasi yang bisa menjadi tujuan studi tour, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Monumen Daan Mogot, Palagan Lengkong, dan Lapangan Terbang Pondok Cabe. Menurutnya, tempat-tempat tersebut menawarkan banyak hal yang bisa dipelajari siswa dan relatif aman.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network