Optimalisasi Pendapatan Daerah: Bapenda Tangsel Ungkap Target Pajak

Doni Marhendo
Bapenda berencana memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik pada Desember mendatang,

Tabrani juga berharap FGD ini menjadi momen untuk memperkuat kolaborasi menjelang pemberlakuan kebijakan pada 2025.

Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, menambahkan bahwa UU No. 1 Tahun 2022 akan mengubah skema penerimaan pajak. Saat ini, pendapatan PKB dan BBN-KB dibagi dengan skema 70:30 dari provinsi ke kabupaten/kota.

Dengan diberlakukannya UU ini, ujar Ayu, pendapatan akan langsung masuk ke kas daerah secara real-time, sehingga meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan pajak.

Rahayu juga menyebutkan bahwa penambahan Opsen akan menambah jenis pajak di Tangsel dari 8 menjadi 9, yang diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda Tangsel telah mencapai 86,44% dari target perubahan anggaran sebesar Rp2,05 triliun hingga 29 Oktober 2024, atau sekitar Rp1,728 triliun. Capaian ini mencerminkan komitmen Tangsel dalam meningkatkan pendapatan pajak,” ungkap Ayu.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network