64 Narapidana Kasus Narkoba dan Judi Online Dipindahkan ke Nusakambangan

Binsar
Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mewujudkan arahan Presiden melalui langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Pemindahan 64 narapidana berisiko tinggi ini merupakan langkah awal dalam realisasi komitmen tersebut.

Ke depannya, pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dan penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan, tutupnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network